Kementerian Agama memastikan pembagian buku manasik haji pada saat mendaftar haji. Dengan memberikan souvenir perlengkapan haji ialah merupakan suatu hak yang akan di peroleh oleh jemaah haji dari pihak Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada saat akan melakukan pelunasan dan pendaftaran haji.


Kementerian Agama Memastikan Pembagian Buku Manasik Haji Pada Saat Mendaftar Haji

Pada saat Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) di Pusat dan Kantor wilayah (kanwil) Kemenag RI Prov. Kalimantan selatan sedang melakukan tinjauan langsung ke Bank Syariah Mandiri (BSM) Cab. Martapura menemukan pembagian Souvenir yang diberikan kepada para jemaah haji yang belum di laksanakan, padahal komitmennya Souvenir yang akan diberikan itu berupa buku manasik haji, kain ihram dan batik haji harus segera diberikan oleh pihak BPS BPIH kepada para jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan. Kementerian Agama memastikan pembagian buku manasik haji pada saat mendaftar haji.

Telah ditemui di lokasi operator BSM Cab. Martapura yakni Tuti mengatakan bahwa keterlambatan distribusi souvenir yang telah dijanjikan dari pihak BSM Pusat yang menyebabkan jemaah belum mendapatkan souvenir haji. Namun tidak perlu khawatir karena dari Kementerian Agama memastikan pembagian buku manasik haji pada saat mendaftar haji itu akan tetap diberikan.

"Sampai saat ini pak, souvenir yang sudah kami terima baru buku manasik haji saja, untuk yang lainnya seperti kain ihram dan batik haji belum juga sampai, tetapi kami memastikan jika nanti sudah sampai akan langsung kita serahkan ke jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan" jelas Tuti.

Penggiat Informasi Haji yakni Dhias R. Ananta sangat menyayangkan atas keterlambatan distribusi souvenir jemaah haji tersebut, karena itu sudah merupakan hak jemaah yang didapatkan pada saat pelunasan BPIH Reguler yang sudah harus segera dipenuhi oleh pihak BPS BPIH.

"Ini hal yang sangat kita sayangkan atas keterlambatan yang terjadi, bahwa dengan adanya keterlambatan distribusi souvenir sehingga kembali jemaah yang menjadi korbannya dan yang lebih mengagetkannya lagi bahwa pada saat jemaah akan mendaftar haji di BSM Cab. Martapura belum memperoleh buku manasik haji, padahal sudah sangat jelas pernyataan yang telah tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak BPS BPIH dengan Kementerian Agama RI bahwa setiap jemaah yang sudah melakukan pendaftaran haji akan langsung mendapatkan souvenir berupa buku manasik haji, kain ihram dan lainnya" tutur Dhias.

Dhias juga menambahkan agar setiap BPS BPIH untuk mematuhi PKS yang sudah disepakati secara bersama dan jangan menjadikan jemaah sebagai korban dari kurang baiknya pelayanan yang diberikan oleh pihak BPS BPIH.

"Ini merupakan salah satu sample yang kita temukan di lapangan, bahwa ternyata masih ada Kantor cabang BPS BPIH yang belum melaksanakan pembagian buku manasik haji dan lainnya pada saat jemaah mendaftar haji dan kami menghimbau kepada semua pihak dari BPS BPIH agar memastikan pada setiap Kantor cabang sudah melakukan pembagian buku manasik pada saat calon jemaah haji melakukan pendaftaran haji sesuai dengan PKS yang sudah di sepakati bersama pada saat itu" terang Dhias. 
umroh ramadhan