Wacana haji khusus ikuti antrian reguler, Asosiasi Haji dan Umrah yang berupa seperti Asphurindo dan Himpuh tidak merasa keberatan dengan adanya wacana untuk tidak mendiskriminasi antara kuota haji khusus dengan reguler. Ketua Himpunan penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) yakni Baluki Ahmad sepakat dengan adanya wacana pemerintah tersebut.

Wacana Haji Khusus Ikuti Antrian Reguler

"Kami yang merupakan dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus memang sangat menanti kebijakan seperti itu," ungkap dia. Menurutnya, dengan adanya aturan tersebut tidak menjadi sebuah permasalahan karena tentu dalam penyelenggaraan haji khusus perlu ada hal-hal yang harus diatur lebih lanjut. Saat ini masih wacana haji khusus ikuti antrian reguler.

Sementara itu Ketua Asosiasi Penyelenggara Haji, Umroh dan In Bound (Asphurindo) yakni Syam Resfiadi juga sangat menyambut baik jika wacana haji khusus ikuti antrian reguler benar-benar dapat direalisasikan. "Tentu saja dengan adanya ide tersebut sudah dalam pertimbangan yang matang di pihak Kemenag itu sendiri," kata dia. 

Tetapi sebelum diterapkan wacana itu, Syam mengajak kepada para asosiasi untuk mendengarkan alasan dan saran dalam menerapkan kebijakan tersebut. Sebelumnya dari Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah yakni Khasan Faozi menerangkan bahwa untuk kuota haji khusus dan haji reguler nantinya tidak perlu lagi dibedakan. "Sudah ada wacana untuk tidak mendiskriminatifkan antara kuota haji khusus dan haji reguler, jadi seluruh jamaah yang telah masuk porsi nantinya mereka akan memilih ingin ikut haji khusus atau haji reguler," papar dia.

Menurut dia, Jika seandainya jamaah haji telah masuk porsi nantinya mereka diharuskan untuk memilih dua pilihan, ingin ikut haji khusus atau haji reguler. Aturan itu telah di berlakukan di Negara Malaysia. Nantinya Siskohat pun akan melakukan penyesuaian dengan adanya aturan tersebut, itupun jika dapat direalisasikan. Wacana ini pun masih berkaitan dengan akan segera diterbitkannya regulasi untuk mengatur haji khusus dan umrah

Karena selama ini Kemenag selalu dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait dengan permasalahan mereka yang terjadi. "Untuk haji khusus dan umrah memang memiliki aspek ekonomi dan memiliki nuansa bisnis yang sangat kental dan mungkin didalamnya juga terdapat indikasi yang menyimpang," tutur dia.