Penyelenggara biro perjalanan atau travel umrah dan haji PT. ARQOM BAYU NUSABA yang beralamat di Ujan Nain No. 3 Cipadu Pondok Aren Tangerang Selatan memiliki izin penyelenggaraan umrah dengan No:D/688 TH 2013

Kemenag sendiri telah menerbitkan anjuran 5 Pasti Umrah untuk panduan jamaah dalam memilih travel umroh yang bagus, antara lain yaitu: legalitas travel umroh, jadwal pemberangkatan umroh, tiket pesawat umroh terbang pulang dan pergi, status penginapan atau hotel dan visa umroh. Masyarakat bisa memastikan legalitas biro travel tersebut di website www.haji.kemenag.go.id untuk tindakan preventif.