Penyelenggara biro perjalanan atau travel umrah dan haji PT. BANU MIBRAS WISATA yang beralamat di Jl. Pangeran Hidayatullah Ruko. 53 Kav. 06 Banjarmasin Kalimantan Selatan 70121 memiliki izin penyelenggaraan umrah dengan No:D/109 TH 2013. 

Travel Umroh Banu Mibras Wisata di Kalimantan

Kemenag sendiri telah menerbitkan anjuran 5 Pasti Umrah untuk panduan jamaah dalam memilih travel umroh yang bagus, antara lain yaitu: legalitas travel umroh, jadwal pemberangkatan umroh, tiket pesawat umroh terbang pulang dan pergi, status penginapan atau hotel dan visa umroh. Masyarakat bisa memastikan legalitas biro travel tersebut di website www.haji.kemenag.go.id untuk tindakan preventif.