Penyelenggara biro perjalanan atau travel umrah dan haji PT. SAABIQ INTERNATIONAL TOUR & TRAVEL yang beralamat di Gedung Wahana Bakti Pos, Jl. Banda No. 30 Bandung 40116 ,Lt. 5 Blok C memiliki ijin penyelenggaraan umrah dengan No:D/54 TH 2013. 

Kemenag sendiri telah menerbitkan anjuran 5 Pasti Umrah untuk panduan jamaah dalam memilih travel umroh yang bagus, antara lain yaitu: legalitas travel umroh, jadwal pemberangkatan umroh, tiket pesawat umroh terbang pulang dan pergi, status penginapan atau hotel dan visa umroh. Masyarakat bisa memastikan legalitas biro travel tersebut di website www.haji.kemenag.go.id untuk tindakan preventif.