Penyelenggara biro perjalanan atau travel umrah dan haji PT. TIKA TOURS & TRAVEL yang beralamat di Jl. Buah Batu No.23 Kel. Burangrang, Kec. Lengkong Bandung Jawa Barat memiliki ijin penyelenggaraan umrah dengan No:D/143 TH 2009. 

Travel Umroh Tika Tours & Travel di Bandung

Kemenag sendiri telah menerbitkan anjuran 5 Pasti Umrah untuk panduan jamaah dalam memilih travel umroh yang bagus, antara lain yaitu: legalitas travel umroh, jadwal pemberangkatan umroh, tiket pesawat umroh terbang pulang dan pergi, status penginapan atau hotel dan visa umroh. Masyarakat bisa memastikan legalitas biro travel tersebut di website www.haji.kemenag.go.id untuk tindakan preventif.