Catatan perbaikan haji, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar sebuah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibada Haji 1438 Hijriyah/2017 di Jakarta. Selaku sebagai pembicara, Sekjen Kemenag yakni Nur Syam memberikan tujuh catata untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan penyelenggaraan haji pada tahun 2018 nanti. Dimana kita akan mengetahui bersama apa-apa saja yang harus diperbaiki, dengan harapan pelaksanaan haji tahun depan lebih baik dari tahun-tahun yang sebelumnya.
Untuk catatan perbaikan haji yang pertama ialah perlunya ketegasan dalam menyikapi jamaah haji furada (non kuota) yang akan menempati maktab Indonesia. “Sebab hal ini akan sangat mengganggu ketersediaan fasilitas dasar, misalnya air dan toilet. Kita harus secepatnya membuat surat complain, jangan sampai terjadi kebaikan dan keluguan jamaah haji kita, ditradisikan untuk dapat dimanfaaatkan dari pihak Arab Saudi untuk dapat menempatkan jamaah furada di tenda-tenda kita,” jelasanya.
Catatan yang kedua di catatan perbaikan haji, menerapkan gelang GPS atau ber-chip pada tahun yang akan datang.adanya gelang ini akan sangat membantu dalam memeberikan kemudahan untuk melakukan pemantauan keberadaan jamaah haji Indonesia yag tersesat. “Jadi saat jamaah ada yang tersesat atau kesasar bahkan terpisah dengan rombongannya, dapat langsung ditemukan jamah tersebut,” ungkapnya.
Catatan yang ketiga, merupakan catatan rekomendasi dari Nur Syam yakni perlu adanya bank data penyelenggaraan ibadah haji. Dengan seperti itu, Ditjen PHU diharapkan agar dapat menyajikan perbandingan data penyelenggara hai antar tahun dalam berbagai perspektif.
“Dalam catatan yang keempat, menyamai persepsi terkait dengan istithaah kesehatan, antara Kmenterian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Agama (Kemenag), yang paling utamanya ialah menyangkut definisi dan ukuran,” paparnya.
Dalam pendataan jamaah yang telah gagal untuk berangkat menjadi catatan yang kelima oleh Nur Syam. Menurutnya, pendataan itu penting sekali untuk dilakukan secara cepat agar serapan kuota bisa lebih maksimal lagi. “ Waktunya itu jangan sampai 10 hari, mungkin bisa 5 hari,” jelasnya.
Catatan yang keenam ialah perlu adanya perencanaan dan penganggaran operasional haji yang tepat, sedangkan dalam catatan yang ketujuh ialah pentingnya dalam meningkatkan fasilitas standar layanan jamaah,” ujarnya.
Dalam Rakernas Evaluasi ini mengangkat tema “Untuk Penyelenggaraan Haji yang Lebih Baik.” Di acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kakanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia Kabid Haji di Kanwil, UPT Asrama haji, pejabat eselon II dan III Ditjen PHU, Dubes RI di Arab Saudi, KJRI Jeddah serta staf teknis Kantor Urusan Haji (KUH). baca juga : umroh ramadhan | umroh ramadhan 2018
0 Comments
Posting Komentar