Waktu pelunasan biaya haji reguler tahun 2026 semakin terbatas. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan bahwa pelunasan tahap pertama Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler 2026 akan berakhir pada 23 Desember 2025. Calon jemaah yang telah memenuhi syarat istithaah dan masuk dalam alokasi kuota diimbau segera menyelesaikan pelunasan agar tidak kehilangan kesempatan berangkat haji tahun depan.


Jadwal Pelunasan Tahap Pertama Haji Reguler 2026

Pelunasan tahap pertama menjadi tahapan krusial dalam proses keberangkatan haji. Jemaah yang tidak melunasi hingga batas waktu akan dianggap menunda keberangkatan.


Batas Akhir Pelunasan Tinggal Hitungan Hari

Kemenag menetapkan 23 Desember 2025 sebagai hari terakhir pelunasan tahap pertama. Setelah tanggal tersebut, sistem akan menutup akses pelunasan bagi jemaah reguler tahap awal.


Pentingnya Mengikuti Jadwal Resmi

Pelunasan yang dilakukan di luar jadwal resmi tidak akan diproses. Oleh karena itu, jemaah diminta memantau pengumuman resmi agar tidak tertinggal informasi.


Siapa Saja yang Wajib Melunasi Tahap Pertama?

Tidak semua pendaftar haji wajib melunasi pada tahap pertama. Pelunasan hanya berlaku bagi jemaah yang memenuhi kriteria tertentu. cicilan haji plus


Jemaah Sesuai Nomor Porsi Berhak Berangkat 2026

Jemaah yang nomor porsinya masuk alokasi keberangkatan haji 2026 wajib melakukan pelunasan tahap pertama.


Jemaah Prioritas Lansia

Selain jemaah reguler sesuai porsi, jemaah lansia prioritas juga termasuk dalam kelompok yang dapat melakukan pelunasan tahap awal.


Syarat Lansia Prioritas

  • Usia minimal sesuai ketentuan Kemenag

  • Terdaftar resmi dalam sistem haji

  • Memenuhi syarat kesehatan


Besaran Biaya Pelunasan Haji Reguler 2026

Pelunasan dilakukan setelah jemaah membayar setoran awal haji pada saat pendaftaran.


Komponen Biaya yang Dilunasi

  • Pelunasan mencakup selisih antara:

  • Setoran awal BPIH

  • Besaran biaya haji tahun berjalan


Metode Pembayaran Pelunasan

  • Pelunasan dapat dilakukan melalui:

  • Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH

  • Teller bank atau layanan digital perbankan


Tips Aman Melakukan Pelunasan

  • Pastikan nama dan nomor porsi sesuai

  • Simpan bukti pelunasan

  • Hindari jasa perantara tidak resmi


Konsekuensi Jika Tidak Melunasi Hingga 23 Desember 2025

Batas waktu pelunasan bukan sekadar formalitas. Ada konsekuensi nyata bagi jemaah yang tidak menyelesaikan kewajiban.


Keberangkatan Ditunda ke Tahun Berikutnya

Jemaah yang tidak melunasi dianggap mengundurkan diri sementara dan akan menunggu antrean tahun selanjutnya.


Peluang Digantikan Jemaah Cadangan

Kuota yang tidak terisi akan dialihkan kepada jemaah cadangan yang siap melunasi pada tahap berikutnya.


Mekanisme Pelunasan Tahap Kedua (Jika Ada)

Kemenag biasanya membuka pelunasan tahap kedua jika masih terdapat sisa kuota.


Syarat Jemaah Pelunasan Tahap Kedua

  • Jemaah cadangan

  • Jemaah gagal sistem pada tahap pertama

  • Jemaah penggabungan atau pendamping lansia


Tahap Kedua Bukan Jaminan

Pelunasan tahap kedua bersifat opsional dan tergantung ketersediaan kuota nasional maupun daerah.


Cara Mengecek Status Pelunasan Haji Reguler 2026

Jemaah dapat memantau status pelunasan secara mandiri melalui layanan resmi. haji plus berapa


Cek Melalui Website Kemenag

  • Masuk ke layanan haji Kemenag

  • Pilih menu cek porsi

  • Masukkan nomor porsi haji


Cek Melalui Aplikasi Pusaka

Aplikasi Pusaka memudahkan jemaah untuk memantau status porsi, pelunasan, dan informasi haji terbaru.


Imbauan Pemerintah kepada Calon Jemaah Haji

Pemerintah mengingatkan agar jemaah tidak menunda pelunasan hingga mendekati batas akhir.


Antisipasi Kendala Teknis

Pelunasan mendekati tenggat waktu berisiko mengalami gangguan sistem atau antrean bank.


Pastikan Kondisi Kesehatan Memenuhi Syarat

Selain biaya, jemaah juga wajib memastikan telah memenuhi syarat istithaah kesehatan.


Peran Keluarga dalam Mendampingi Jemaah

Keluarga diharapkan turut membantu jemaah lansia dalam proses administrasi dan pelunasan.


Kesimpulan


Waktu tinggal sebentar! Pelunasan tahap pertama haji reguler 2026 berakhir pada 23 Desember 2025. Calon jemaah yang telah masuk kuota keberangkatan wajib segera menyelesaikan pelunasan agar tidak kehilangan kesempatan berangkat haji tahun depan. Dengan memahami jadwal, syarat, serta konsekuensi jika terlambat, jemaah diharapkan dapat mempersiapkan diri secara matang, baik dari sisi administrasi, biaya, maupun kesehatan.