Ada Pajak Arab SaudiDeputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yakni Agus Sartono menuturkan, bahwa adanya kenaikan pajak pelayanan haji dan umrah dengan jumlah sebesar lima persen perlu dipahami secara proporsional oleh para jamaah haji dan umrah Indonesia. Memang mungkin saja akan terjadi kenaikan tetapi tidak serta merta biaya haji dan umrah juga naik lima persen.

Ada Pajak Arab Saudi Jangan Disalahgunakan

Menurut Agus, Ada pajak Arab Saudi sebesar lima persen untuk pelayanan haji dan umrah itu merupakan kewenangan dari Pemerintah Arab Saudi itu sendiri. Namun, adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) itu hanya berlaku untuk barang-barang yang diproduksi di Arab Saudi. Sedangkan, untuk barang dan jasa dari luar Arab Saudi justru belum ada kenaikan. Jadi, kalau pun nantinya memang ada kenaikan ya seharusnya di bawah lima persen.

Agus menerangkan, bahwa komponen yang diperkirakan naik adalah soal biaya pemondokan, hotel, kurma, cindera mata dan katering. Sedangkan, untuk biaya yang ada di dalam negeri dan biaya pesawat tidak mengalami kenaikan. Ada pajak Arab Saudi memang akan berdampak terhadap naiknya harga ibadah haji dan umrah, namun hal itu masih dalam proses pengkajian lebih lanjut.

“Hal yang terpenting untuk saat ini adalah kita bersama-sama melakukan upaya agar kenaikan biaya yang dimaksud tidak sampai memberatkan masyarakat,” papar Agus.

Naiknya PPN, lanjut dia, jangan sampai disalahgunakan oleh biro perjalanan haji dan umrah untuk dapat mengeruk keuntungan yang lebih besar dan diluar kewajaran. Oleh sebab itu, sangat penting sekali Kementerian Agama (Kemenag) mengawasi dan berani menindak tegas bagi travel-travel  yang nakal.

“Kepada masyarakat luas untuk saat ini perlu diberikan informasi yang mengenai soal travel-travel yang legal agar tidak ada lagi kasus-kasus penipuan yang ada dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” jelas Agus.

Untuk dapat dijadikan sebagai pengawal penyelenggaraan ibadah haji di Kemenko PMK, Agus meminta kepada Kemenag, Kanwil Agama yang ada di setiap Provinsi dan Kantor Agama di setiap Kabupaten kota untuk dapat memberikan penyuluhan atau sosialisasi. 

“Ini harus dimanfaatkan dengan baik dan dijadikan kesempatan untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjebak dalam perjalanan umrah yang tidak lazim,” tutur Agus. info travel umroh ramadhan | travel umroh ramadhan 2018