Ongkos Naik Haji dan Umrah – Pemerintah Arab Saudi rencananya akan menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5% mulai pada awa Januari 2018 ini. Rencannya nanti, pajak tersebut akan dikenakkan terhadap makanan, pakaian, barang-barang elektronik dan bensin, tagihan telepon, air dan listrik serta saat pemesanan hotel. Buntuk kebijakan Arab Saudi ini dapat menaikkan biaya haji dan umrah oleh jasa travel yang ada di Indonesia. Dan bahkan, dari sejumlah perusahaan penyelenggara jasa umrah telah melakukan penyesuaian tarif.

Ongkos Naik Haji dan Umrah Akan Terjadi Kenaikan

Direktur utama Alfa Tours yakni Alfa Edison menuturkan, bahwa dalam merespons kebijakan PPN sebesar 5% oleh Pemerintah Arab Saudi ialah mengantisipasinya dengan cara menetapkan tarif di angka medium. “Mengenai penjualan umrah, kami sudah memiliki ancang-ancang dari sebelum adanya pajak PPN 5% itu. Ongkos naik haji dan umrah masih tetap di angka yang medium yakni sebesar Rp 22,5 juta all in,” ujarnya.

Meski sebelumnya Alfa Tours telah mematok harga umrah reguler sebesar Rp 21,5 juta. Namun, perusahaan ini tetap saja mempertahankan ongkos naik haji dan umrah dengan tarif promo senilai Rp 19,5 juta untuk 10 orang.

Dengan menetapkan angka penjualan pada nominal yang baru, Alfa Tours juga mengaku telah menyesuaikan terhadap PPN 5% yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi. “Kami sebelumnya telah mempredisksi adanya kenaikkan sejak awal Desember lalu, yang kemudian memasuki peak season, sehingga harus melakukan peyesuaian,” tuturnya.

Dampak adanya pengenaan PPN 5% dapat langsung terlihat dari kenaikkan komponen harga visa umrah yang terus bertambah sebesar SR 32,5 atau mendekati US$ 10. Menurutnya, kenaikkan tersebut sengaja diambil dari payment voucher sebesar SR 650.

Kendati hal itu ada penyesuaian tarif sejak awal bulan Desember 2017 yang lalu, Alfa menyebutkan, bahwa jamaah umrah yang telah melakukan pemesanan sebelum periode itu tidak akan dikenakkan biaya tambahan. “Namun, hanya saja kami harus rela dengan adanya pengurangan profit sekitar 20%,” tuturnya.

Lanjut Alfa, dalam menyikapi adanya kebijakan PPN 5% Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) perlu berhati-hati dala menjualkan produk umrah. “Jangan sampai dijual murah dengan harga dibawah Rp 20 juta, sebab perlu adanya penghitungan kenaikkannya,” ungkapnya.

Selain itu, adapun pemintaan jasa umrah di Alfa Tours dalam sebulan yang rata-ratanya itu mencapai dua kelompok. Dimana satu kelompoknya itu dapat mencapai sebanyak 45 jamaah hingga 50 jamaah.

Lain halnya dengan Alfa Tours, PT Wahana Mitra Wisata belum dapat menetapkan tarif baru  pasca adanya penarikan PPN 5% demi untuk mempertahankan jumlah penjualan pada saat kondisi menurunnya daya beli. “Kami sendiri juga belum mengubah besaran biaya umrah,” kata Muharram.

Meski demikian, Muharram pun membeberkan efek dari penetapan PPN sebesar 5% yang dimulai sejak 1 Januari 2018 akan sangat berpengaruh terhadap bisnis umrah dan haji dalam jangka menengah, yakni sekitar satu tahun ke depan. “ Sebab efek dari bola salju ke seluruh kompenen penyelengaraan umrah dan haji, seperti akomodasi, makanan, transportasi dan biaya pelayanan,” jelasnya.

Memang betul, pada saat ini belum terasa dampak akibat dari itu. Penyelenggara perjalanan umrah dan haji masih menanggung agar penjualan tidak terjadi anjlok di saat kondisi ekonomi sedang menurun.

Wahana Mitra masih dapat menyesuaikan dengan kondisi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Muharram mengatakan, bahwa sepanjang tahun 2017 lalu, pertumbuhan penjualan ahana Mitra sudah mencapai 37%. Dan di tahun 2018 ini, perusahaan memasang target dengan kisaran 20%. “Kami ambil yang lebih konservatif,” katanya. ongkos paket lainnya : paket umroh ramadhan | paket umroh ramadhan 2018