Sosialisasi Informasi Haji – Komisi Haji Nasional Nigeria (NAHCON) menggandeng ulama negara bagian untuk dapat memberikan informasi dan dapat mengklarifikasi segala hal yang sifatnya sensitif yang berkaitan dengan persoalan ibadah haji 2018. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar dapat menghindari salah memberikan informasi atau pemahaman mengenai soal ibadah haji 2018. NAHCON menekankan pentingnya diadakan sosialisasi dan klarifikasi informasi ini. Sebab sejauh ini, NAHCON mengunjungi dan menggelar dialog di beberapa negara bagian South West dan angkatan bersenjata, Sokoto untuk Zamfara dan Kebbi. Diskusi ini juga digelar di Kaduna yang merupakan negara bagian, Kano dan Jigawa.
Komisi Haji Nigeria dalam sosialisasi informasi haji ini dilakukan dengan Abuja yang merupakan wilayah Nasawara, Kogi dan Benue. Sedangkan, untuk wilayah lainnya adalah Kastina, Niger, Gombe,Bauchi, Port-Harcourt, Yola, Ilorin dan Borno. Dalam hal ini NACHON melibatkan peran imam, ulama dan pemimpin opini Islam di masing-masing daerah. Ia juga meyakini dengan berperannya pemimpin Islam di tengah-tengah persoalan ini di masing-masing daerah dapat membantu menyebarkan pesan pada komunitasnya.
Apabila komunitas Muslim setempat ingin melakukan klarifikasi suatu informasi, mereka kini sudah lebih mudah menemui pemimpin Muslim setempat juga, daripada harus menunggu informasi dari media sosial seperti radio, televisi, atau perwakilan NAHCON. Sebab itulah Komisi Haji Nigeria gandeng ulama untuk sosialisasi informasi haji.
Ketua Forum NAHCON yakni Abuja Barrister Mukhtar menerangkan, bahwa diskusi yang paling menyita perhatian seluruhnya adalah persoalan pelunasan ongkos haji. Dari sebagian besar calon haji dan beberapa sponsor, lebih cenderung menunda pembayaran kursi hingga Ramadhan.
Kata Mukhtar, selama ini NAHCON dapat mengakomodasikan segala kekurangan jamaah hingga mereka dapat membayar di Ramadhan. Namun, untuk sekarang ini NAHCON sedang terkendala dengan kebijakan Kerajaan Arab Saudi (KSA) yang telah menetapkan Mei sebagai batas akhir penutupan portal haji. Dengan demikian, sambungnya, membayar biaya haji pada Ramadhan menjadi percuma. NAHCON mengingatkan kepada pemerintah memberi tenggang waktu untuk pelunasan ongkos naik haji hingga 31 Maret. Calon jamaah haji 2018 ini dibebani dengan biaya yang sebesar 1,5 juta naira atau sekitar Rp 57 juta.
Mukhtar meminta kepada semua pihak yang terkait berkepentingan untuk menyampaikan informasi tersebut dan dampak yang ditimbulkan calon jamaah adalah tidak akan melakukan pelunasan. Ia pun berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meluruskan informasi ihwal calon jamaah dapat membayar haji kapan saja sebelum datangnya Dzulhijjah.
0 Comments
Posting Komentar