Manasik Haji MandiriMungkin dintara kita masih ada yang belum mengerti manasik haji. Karena, baru pertama kalinya akan melaksanakan ibadah haji atau mungkin sudah lupa arti dari manasik haji karena pelaksanaan ibadah haji hanya dilakukan setahun sekali dengan waktu yang telah ditentukan. Baiklah, kita akan mengulas sedikit pengertian dari manasik haji.


Tata Cara Manasik Haji Mandiri Pakai Dana Swadaya


Manasik Haji adalah Tata cara pelaksanaan ibadah haji atau hal-hal peribadatan yang berkaitan dengan ibadah haji. Yakni, melaksanakan ihram dari miqat yang telah ditentukan, melakukan thawaf, sa’i, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah, melempar jumrah dan lain sebagainya.

Meski secara resmi anggaran untuk melaksanakan manasik haji belum juga turun, namun bukan menjadi suatu halangan bagi Kementerian Agama (Kemenag) Bontang dalam memberikan layananannya untuk bimbingan kepada para calon jamaah haji di Kota Taman.

Sambil menunggu anggaran resmi turun, Kemenag akan melakukan terobosan baru melalui penyelenggaraan manasik haji secara mandiri. Dalam artian, seluruh dana yang akan digunakan dalam manasik tersebut merupakan hasil swadaya dari para calon jamaah itu sendiri.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Ali Mustofa menjelaskan,  bahwa terobosan ini sudah dijalankan oleh Kemenag Bontang sejak tiga tahun terakhir ini. Adapun penyelenggaraan manasiknya belum lama ini , dilaksanakan pada bulan Januari lalu yang bertempat di Musholah Al-Karamah Kantor Kemenag di Bontang.

Ali juga menjelaskan, pada anggaran manasik ini biasanya akan turun setelah jamaah telah selesai mengurus visa haji mereka. Sementara itu untuk bisa mendapatkan visa tersebut, jamaah harus mengurus paspor terlebih dahulu dengan melengkapi persyaratan yang berlaku saat ini serta melakukan pelunasan, kemudian berkas tersebut akan dikirim langsung ke pusat. 

Sedangkan untuk progres pada saat ini, jamaah masih dalam proses pembuatan paspor. Sehingga secara jadwal yang telah dibuat, pelaksanaan manasik resmi masih beberapa bulan lagi kedepan jadi diharap menunggu.

Untuk itu, pada kegiatan ini sengaja diadakan lebih awal agar jamaah calon haji bisa belajar lebih awal lagi tentang pelaksanaan ibadah haji lebih mendalam. Bersyukur betapa antusiasnya calon jamaah haji sangat tinggi saat kami tawarkan.

Dijelaskannya, anggaran untuk manasik haji resmi dari Kemenag hanya mencapai 10 kali pertemuan saja. dengan Jumlah tersebut dibagi menjadi 7 kali di tingkat kecamatan, serta dilakukan tiga kali di tingkat kota. 

Hal ini tentu dinilai masih kurang sekali. Untuk itulah, akan diadakannya pertemuan tambahan dan diharapkan bagi penyelenggara haji agar lebih mempersiapkan lagi para calon jamaah haji baik dari segi keilmuan ataupun secara