CJH asal Temanggung tak lunasi BPIH, Dari sebanyak 572 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Temanggung yang rencananya akan berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini, hanya ada sebanyak 539 orang yang telah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2017 ini. Artinya, masih ada 33 CJH yang tidak melakukan pelunasan BPIH.

CJH Asal Temanggung Tak Lunasi BPIH

Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Temanggung yakni, MA Widagdo, yang didampingi oleh petugas pendataan haji, Fauzan, mengatakan, hingga sudah ditutupnya masa pelunasan BPIH 2017, pada 5 Mei kemarin, CJH yang melunasinya hanya ada 539 orang dan 33 CJH asal Temanggung tak lunasi BPIH.

“Sejak awal masa pelunasan BPIH 2017 berlangsung, pada 10 April sampai dengan penutupan masa pelunasan pada 5 Mei lalu, untuk keseluruhan CJH yang telah melunasi biaya haji itu hanya ada 539 orang. Dengan demikian, sisa total yang ada sejumlah 33 CJH asal temanggung tak lunasi BPIH 2017,” ungkapnya.

Dari jumlah 33 CJH yang tidak melakukan pelunasan BPIH 2017 tersebut, sebanyak sembilan orang pada sebelumnya memang telah memberikan pemberitahuan kepada Kemenag Temanggung, bahwa akan melakukan pengunduran diri dari pemberangkatan haji pada tahun ini. Hal itu karena ada beberapa sebab, diantaranya  sakit, menunda keberangkatan, dan batal untuk berangkat.

Menurutnya, CJH tersebut tidak jadi berangkat pada tahun ini karena sakit atau sengaja menunda keberangkatannya ada delapan orang. Mereka berencana akan berangkat pada tahun depan jika kondisi kesehatannya sudah memungkinkan, atau karena ingin berangkat bersama dengan kerabat, anak, atau orang tuanya yang juga dijadwalkan berangkat haji pada tahun depan.

“Sedangkan, untuk seorang CJH yang menyatakan membatalkan berangkat haji, karena dirinya sudah pernah melaksanakan ibadah haji pada beberapa tahun lalu,” terangnya.

Selain dari sembilan CJH yang mengundurkan diri tersebut, ada sebanyak empat calon jamaah haji 2017 yang gagal berangkat karena meninggal dunia, sehingga tidak melakukan pelunasan BPIH 2017 dan sekaligus sudah dipastikan batal pula untuk menunaikan ibadah haji pada tahun ini.

Padahal sebelumnya sehari menjelang ditutupnya masa pelunasan BPIH 2017, pihak Kantor Kemenag Temanggung telah memberikan pemberitahuan kepada para CJH yang belum juga melunasi BPIH 2017 mengenai akan berakhirnya masa pelunasan itu.

“Dengan melalui pihak bank-bank penerima setoran awal BPIH 2017, kami memberitahukan kepada CJH mengenai akan berakhirnya waktu pelunasan BPIH kepada CJH yang belum melakukan pelunasan. Sehingga, jangan sampai diantara mereka yang tidak melunasi BPIH karena lupa atau masa pelunasannya sudah habis,” jelasnya.