Daftar tunggu Haji di Purwakarta menyusut, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta, memberikan apresiasi atas kembali normalnya kuota haji pada tahun ini. Sebelumnya, kuota haji terjadi penyusutan sebanyak 20 persen dan berlaku secara nasional. Tahun ini kuota haji sudah kembali normal. Dengan sudah kembali normal kuota tersebut, dapat memangkas daftar tunggu haji jadi lebih pendek.

Daftar Tunggu Haji di Purwakarta Menyusut

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purwakarta yakni Tedi Ahmad Junaedi menerangkan kuota haji Purwakarta untuk saat ini sudah mencapai 758 calon jamaah. Dengan jumlah tersebut, merupakan masih kuota normal. Adapun saat pemberlakuan penyusutan kuota terjadi, Purwakarta hanya kebagian jatah sebanyak 603 calon jamaah. Daftar tunggu Haji di Purwakarta menyusut.

"Kita sangat mengapresiasi sekali dengan sudah kembalinya kuota haji secara normal pada 2017 ini," ujar Tedi. Saat ini daftar tunggu haji sudah mulai berkurang. Dari tadinya, mengulur waktu hingga 16 tahun ke depan, kini daftar tunggu Haji di Purwakarta menyusut menjadi 13 tahun lagi. Adapun jumlah calon jamaah haji yang hingga kini sudah melakukan pendaftaran mencapai 9.720 warga. 

Menurut Tedi, untuk pemberangkatan haji pada 2017, saat ini masih sedang difokuskan pada penyelesaian tahapan pelunasan BPIH. Ada dua tahap pelunasan itu, antara bulan April-Mei dan Mei-Juni. Jadi, bagi calon jamaah yang akan berangkat pada tahun ini, harus menyegerakan pelunasan.

Selain dengan tahapan pelunasan, adapun tahapan lainnya yaitu penyelesaian pembuatan paspor. Masih terkait dengan adanya pembagian kelompok terbang (kloter), Tedi menyebutkan, bahwa Purwakarta kebagian menjadi dua kloter, yakni terdapat kloter 31 dan 94. 

"Untuk pembagian kloter ini, diaturnya seperti kocokan arisan," ujarnya. 

Sedangkan untuk biaya haji yang harus dikeluarkan untuk tahun ini mencapai Rp 34,4 juta. Tidak ada penurunan biaya. Melainkan, yang ada itu peningkatan pelayanan haji saat di Makkah dan Madinah. Salah satu peningkatan pelayanannya, yaitu setiap jamaah mendapatkan jatah makan selama beribadah.

"Jadi, untuk sekarang ini para jamaah tidak harus memasak sendiri. Sebab, pemerintah sudah menyediakan langsung," paparnya.

Pemkab Purwakarta untuk setiap tahunnya mengalokasikan subsidi untuk para calon jamaah haji. Subsidi itu dengan nilai hingga mencapai Rp 1 juta per orang. Dengan anggaran tersebut, dialokasikan salah satunya untuk penyediaan transportasi dari titik kumpul di daerah untuk menuju ke embarkasi.

"Kami juga melarang kepada keluarga yang mengantar jemput calon jamaah haji ke titik kumpul," terang Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Dengan alasan, pada saat pengantaran calon jamaah haji itu, pasti akan menimbulkan kemacetan lalu lintas yang cukup panjang hingga mengulur waktu. Selain itu, dapat menimbulkan tindak kriminalitas, seperti maraknya aksi pencopetan yang berkeliaran.

Solusinya, pemerintah kabupaten (pemkab) akan menjemput dan mengantar para calon jamaah dengan menggunakan kendaraan dinas ke rumah masing-masing. Lalu, mereka kembali diantarkan ke titik kumpul yang sudah ditentukan. Begitu pula, saat kembalinya mereka ke tanah air. Jadi keluarga tidak perlu lagi menjemput. Melainkan, para haji itu akan diantar ke rumah mereka masing-masing oleh petugas.