Jamaah layak terbang, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Madinah sedang memfokuskan diri mengoptimalkan kondisi jamaah sakit agar layak terbang ke Tanah Air. Kepala Sub Seksi KKHI yakni Ika Nurfrida menjelaskan, "Titik beratnya itu ialah saat mengoptimalkan kondisi medis pasien, kemudian menilai apakah jamaah tersebut bisa pulang sesuai dengan kloter. Jika tidak bisa pulang, akan diajukan tanazul (dipulangkan) pada akhir," tuturnya.


Jika jamaah dalam keadaan sakit dan kondisinya pun masih kurang sehat, tetapi jamaah layak terbang akan dilengkapi dengan surat keterangan medis layak terbang. Jamaah haji juga akan diusahakan agar pulang sesuai dengan kloternya masing-masing.

Jamaah layak terbang dalam kondisi sakit yang harus dipulangkan dengan posisi berbaring, papar Ika, harus ada pengajuan khusus ke maskapai paling tidak minimal tujuh hari sebelum kepulangan. Selain itu, tiga hari sebelum keberangkatan harus sudah ada surat kelayakan terbang untuk jamaah yang sakit.

Sejauh ini baru ada satu pasien yang diajukan untuk proses pemulangan dalam kondisi berbaring karena mengalami stroke. Jamaah yang dipulangkan dalam posisi berbaring membutuhkan ruang enam hingga sembilan kursi. "Kemungkinan akan tanazul pada akhir karena hingga kini belum ada kepastian apakah sudah tersedia kursi di pesawat," papar Ika.

Ika akan terus mengusahakan dengan semaksimal mungkin agar kondisi jamaah itu menjadi lebih baik. Jika pada hari H kepulangan jamaah tersebut sudah bisa duduk di kursi roda, maka akan dipulangkan dengan kloternya.

Ika juga menambahkan, bahwa pada gelombang dua ini memang tidak ada pengajuan tanazul dari kloter. Ia mengimbau kepada Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) di kloter untuk melakukan konsultasi dengan KKHI atau merujuk ke rumah sakit Arab Saudi (RSAS) jika ada jamaah yang sakit. "Dari sana akan bisa dilihat apakah jamaah sudah bisa untuk pulang sesuai kloter atau ditunda. Nanti administrasi disesuaikan dengan kondisi pasien tersebut," terangnya.

Indikator jamaah yang bisa tanazul itu ialah jamaah yang kondisi medisnya layak terbang, yakni tidak timbul gangguan medis yang cukup membahayakan, seperti kekurangan oksigen atau peningkatan hipotermia selama dalam penerbangan.

Bagi jamaah yang masih dalam perawatan di RSAS hingga akhir musim haji akan terus didampingi oleh petugas Indonesia. Mereka akan terus dalam perawatan hingga pulih dan layak terbang ke Tanah Air. "Tidak ada batasan waktu sampai kapan mereka akan terus dirawat," tutur Ika. Informasi seputar umroh desember ..  umroh desember 2018

Untuk saat ini jumlah pasien di KKHI Madinah ada sebanyak 38 orang. Sedangkan, untuk jumlah jamaah yang dirawat di RSAS seluruhnya ada sebanyak 23 orang. Evakuasi jamaah haji dari Makkah ke Madinah juga akan terus berlangsung. terdapat 12 pasien yang telah dievakuasi.