Larangan Saat UmrahUmrah adalah kata yang berasal dari kata ‘itimar yang bermakna berziarah. Menurut pengertiannya, istilah umrah itu dapat dimaknai sebagai salah satu ibadah dalam Islam dengan menziarahi Ka’bah. Sedangkan, tujuan umrah itu sendiri tentu saja untuk beribadah kepada Allah yang disertau dengan aplikasi rukun dan syarat-syaratnya. Tidak heran, bagi setiap Muslim wajib mengetahui  tata cara ibadah umrah yang benar. Apalagi mengenai larangan-larangan dalam ibadah umrah. Hal itu sangat penting sekali bagi kita sebagai umat Muslim untuk mengetahui larangan-larangan saat umrah. Jangan sampai dengan ketidaktahuan membuat jamaah melanggar larangan yang ada. 

Larangan Saat Umrah Untuk Laki-laki dan Perempuan

Kalau dilihat sekilas, tata cara umrah mirip sekali dengan pelaksanaan ibadah haji. Umrah dilaksanakan dengan beberapa ritual ibadah di kota Makkah, khususnya saat berada di Masjidil Haram. Namun bedanya itu, kalau umrah dapat dilakukan oleh kaum Muslimin di sembarang waktu, di setiap hari, bulan dan tahunnya. Sementara, ibadah haji itu dilaksanakan pada beberapa hari antara 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah. Selain itu, adapun larangan saat umrah yang harus dihindarkan.

Setelah mempelajari keutamaan ibadah umrah dan syarat-syarat serta tata cara dalam beribadah umrah, ada baiknya kita juga memperhatikan perihal larangan saat umrah dan konsekuensi yang harus ditunaikan pada saat melakukan pelanggaran terhadap larangan-larangan saat umrah tersebut. sebab, jika kita melakukan pelamggaran itu aka nada konsekuensinya yang harus diterima yakni DAM (denda) yang wajib ditunaikan.

Perlu diingat, bahwa larangan saat umrah yang dilakukan itu diluar tanggung jawab travel umrah. Meskipun biasanya dari fasilitas travel umrah telah menyediakan pemandu (muthoif) untuk memberikan bimbingan para jamaah umrah dan mengingatkan tentang larangan umrah dan dam. Namun, tetap saja kita perlu membekalkan diri tentang perkara yang tidak sedikit para jamaah umrah seringkali melakukan pelanggaran tersebut.

Larangan saat umrah bagi jamaah laki-laki:


1.Menggunakan Pakaian Berjahit.
Bagi setiap jamaah laki-laki itu diwajibkan untuk mengenakkan kain khusus yang berupa dua helai kain. Kain yang digunakan tidak diperbolehkan menggunakan selain dua kain ihram bahkan pakaian dalam pun tidak diperbolehkan serta ikat pinggang yang berjahit. Jika memang diperlukan untuk pengencang pinggar, Anda dapat menggunakan tali atau gesper khusus yang biasa dijual di toko-toko perlengkapan haji dan umrah. Selain itu, kain ihram yang dipakai juga harus menutupi aurat. Namun, kainnya pun tidak boleh dikenakkan hingga melampaui batas mata kaki.

2.Menggunakan Alas Kaki yang Menutup Mata Kaki.
Bagi jamaah laki-laki tidak diperbolehkan menggunakan alas kaki yang dapat menutup mata kaki dan jemari kaki. Gunakanlah sandal jepit atau sandal sepatu yang terbuka pada bagian mata kaki di bagian jemarinya.

3.Menutupi Kepala.
Laki-laki juga tidak diperbolehkan menggunakan penutup kepala yang melekat langsung seperti peci, topi, kain, handuk dan lain sebagainya. Jika Anda merasa kepanasan atau silau akibar dari sinar matahari yang menyorot, maka Anda diperbolehkan untuk menggunakan payung. Sebab, payung dapat menutupi kepala namun tidak melekat atau menempel di kepala. Harap terus berhati-hati sebab tidak diperkenankan juga menutup kepala dengan menggunakan telapak tangan. Jika kepala merasa gatal gunakan ujung jari.

Larangan saat umrah bagi perempuan:


1.Menutup Wajah.
Bagi para jamaah perempuan, tidak diperbolehkan menggunakan penutup wajah baik sebagian maupun seluruh wajah seperti cadar (niqab), burka, masker atau kain lainnya yang sejenis. Jadi, bagi Anda yang memang sudah terbiasa menggunakan cadar atau burka dapat menggunakannya kembali setelah selesai rukun umrah dijalankan, yakni stealah tahapan tahallul.

2.Menggunakan sarung tangan.
Kemudian larangan berikutnya bagi perempuan adalah tidak diperbolehkannya untuk menggunakan sarung tangan yang dapat menutup seluruh telapak tangan. Gunakanlah sarung tangan yang memang sudah khusus untuk umrah yang terbuka pada bagian telapak tangan yang dapat dibeli di toko-toko perlengkapan umrah dan haji.

Larangan saat umrah bagi jamaah Laki-laki dan Perempuan :

1.Memakai wangi-wangian.
Dilarang baik mereka yang menggunakan wewangian atau parfum saat sudah berniat ihram. Apapun jenis parfumnya, baik  itu yang melekat di pakaian. Namun, ada beberapa pendapat dari para ulama yang meyatakan bahwa parfum pencuci pakaian juga termasuk dalam wewangian sehingga ini juga termasuk dalam larangan.

Hindari penggunaan minyak angin atau balsam saat telah melaksanakan ihram. Sebab, dari keduanya itu mengandung aromatheraphy atau wangi-wangian tamabahan seperti aroma mint atau eucalyptus (kayu putih). Minyak rambut pun tidak diperbolehkan. Karena biasanya minyak rambut juga mengandung parfum.

Bagi jamaah laki-laki yang memang ingin menggunakan parfum atau wewangian, Anda dapat menggunakannya saat mandi sunnah sebelum niat umrah. Namun, parfum yang digunakan tidak mengandung alkohol dan dipakai di kulit.

2.Menggunting Kuku
Larangan yang selanjutnya itu adalah memotong atau menggunting kuku. Inilah mengapa kita itu dianjurkan untuk mempelajari tata cara pelaksanaan umrah sehingga kita dapat melakukan antisipasi sebelumnya dan dapat merapikan kuku-kuku kita sebelum berihram.

3.Mencukur atau mencabut Rambut di Badan
Tidak diperbolehkan mencukur atau mencabut rambut di badan, termasuk didalamnya itu rambut di kepala, kulit wajah dan kemaluan. Kita harus berhati-hati terhadap larangan-larangan ini sebab seringkali kita tanpa sengaja mencabut rambut akibat menggaruk-garuk, mengkuncir rambut, mengusap-usap kepala dan hal-hal lainnya yang dapat menyebabkan kita wajib menunaikan dam, sedekah atau fidyah.

4.Memburu atau Membunuh Hewan.
Sudah sesuai dalam firman Allah pada surat Al-Maidah ayat 95 yang melarang kita para jamaah yang hendak melaksanakan umrah menangkap binatang buruan saat berihram. Mungkin pada saat ini budaya memburu hewan sudah tidak lagi sepopuler dulu saat jaman Rasulullah SAW. Kalau dahulu itu, para sahabat yang hendak melaksanakan umrah biasanya melakukan perjalanan berhari-hari sebab keterbatasan transportasi. Dan memburu hewan hewan itu dilakukan untuk persediaan bahan makanan selama perjalanan.

5.Merusak Tanaman.
Merusak tanaan atau pohon merupakan bagian yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan saat umrah. Meskipun hanya memetik bunga atau dedaunan yang ada diperjalanan saat akan menuju ke Baitullah.

6.Bercumbu dan Berhubungan Suami Istri.
Setelah berihram, bagi pasangan suami istri diharuskan untuk selalu menjaga jarak dan menjaga ihramnya dengan tidak melakukan hubungan suami istri meski pasangan yang halal. Bercumbu pun juga termauk di dalamnya dan hal-hal lain yang sifatnya itu dapat menimbulkan syahwat diantara keduanya.

7.Melamar, Menikah atau Menikahkan.
Untuk larangan yang satu ini pasti akan terdengar ganjil. Namun, seperti yang telah disampaikan pada sebelumnya, zaman dahulu itu, perjalanan umrah belum ada yang namanya transportasi seperti yang ada sekarang ini, sehingga membuat para jamaah harus mengahabiskan waktu lama. Dimana ada saja suatu kemungkinan untuk melakukan khitbah, menikah atau menikahkan seseorang.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai tentang larangan-larangan saat melaksanakan ibadah umrah, baik untuk laki-laki maupun perempuan saat sedang melakukan ibadah umrah yang dimulai sejak menyatakan niat dan dalam keadaan ihram.  baca juga >> paket umroh akhir ramadhan >> paket umroh akhir ramadhan 2018