Promo Ilegal Haji – Sepanjang satu tahun terakhir ini, banyak masyarakat Indonesia yang diramaikan dengan adanya penipuan dua travel ternama terkait dengan kegagalan mereka memberangkatkan jamaah haji dan umrah. Di mana kedua travel tersebut ialah PT First Anugrah Karya Wisata (First Travel) dan PT Solusi Balad Lumampah (PT SBL). Penipuan yang dilakukan oleh First Travel mulai terungkap pada Maret 2017. Berawal dari laporan masyarakat, bahwa diketahui First Travel tidak dapat memberangkatkan sebanyak 58.682 ribu jamaah ke Tanah Suci periode Desember 2016 hingga Mei 2017. Padahal, para jamaah tersebut telah melakukan pelunasan biaya keberangkatannya. Menurut dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, bahwa kerugian calon jamaah dalam kasus itu mencapai Rp 848.700.000. Puluhan ribu calon jamaah yang terkena tipu karena First Travel membuat promo perjalanan umrah dengan harga yang cukup miring dan bahkan berani memberikan harga dibawah standar. Yakni berkisar Rp 14-16 juta per jamaah, sehingga banyak juga warga yang tergiur dengan harga yang ditawarkan.

Promo Ilegal Haji Langsung Berangkat Tanpa Antre di Aceh

Padahal sebelum kasusnya terkuak, Fisrt Travel sempat mendapatkan penghargaan dengan jumlah jamaah terbanyak. Dan bahkan, banyak para artis yang ikut serta dalam mempromosikan keberhasilan travel milik Anniesa Hasibuan dan Andika Surrachman itu. Setelah Fisrt Travel, adapun travel lain dengan modus yang berbeda PT SBL juga telah berhasil menipu calon jamaahnya sendiri dengan kerugian senilai Rp 300 miliar. Dengan jumlah sebesar itu diambil dari uang jamaah yang gagal diberangkatkan sebanyak 12.845 orang. Masyarakat harus selalu waspada, apalagi ada juga travel yang memberikan tawaran promo ilegal haji.

PT SBL modusnya itu dengan cara menarik minat calon jamaah dengan pencicilan setoran ibadah umrah. Kemudian pada akhirnya modus ini pun terkuak dari unggahan di akn facebook Aom Juang Wibowo, sebagai pemilik PT SBL. Di mana pihaknya itu menawarkan paket umrah selama 9 hari dengan DP sebesar Rp 1 juta dan sisanya dibayar Rp 650 ribu untuk perbulannya selama 40 bulan. kemudian, di bulan ke-41 calon jamaah yang telah mendaftar dijanjikan untuk keberangkatannya. Namun, jumlah sebanyak 12.845 calon jamaah pada akhirnya harus gigit jari sebab tidak pernah diberangkatkan ke Tanah suci. Apalagi kalau ada travel yang memberikan tawaran promo ilegal haji, masyarakat harus waspada.

PT SBL juga memiliki beberapa cabang di wilayah Aceh, yakni PT SBL Cabang Bireuen. Alhasil, sebagian dari mereka para pendaftar asal Aceh juga mengalami nasib yang serupa dengan pendaftar lainnya di Indonesia. Mereka gagal melaksanakan umrah meski telah melakukan pelunasan seluruh biaya yang dibebankan padanya.

Selain First Travel dan PT SBL, pada tahun 2017 lalu ada sejumlah calon jamaah umrah asal Aceh yang juga menjadi korban penipuan PT Azizi Tour. Karena merasa dirugikan oleh pihak travel tersebut, pada Agustus 2017 lalu para calon jamaah asal Aceh Barat tersebut berunjuk rasa di Polres Aceh Barat. Selain di Aceh Barat, protes yang dilakukab terhadap travel Azizi Tour juga dilancarkan oleh para calon jamaah umrah asal Pidie.

Pada akhirnya, PT Azizi Tour tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sejumlah agen mereka yang telah merekrut puluhan ribu calon jamaah. Dalam kasis penipuan ini, PT Azizi memberikan tawaran paket umrah dengan harga standart. Namun, tidak pernah memberangkatkan puluhan ribu calon jamaah yang telah melakukan pelunasan biaya umrah dengan melalui agen-agen travel tersebut di daerah.

Maraknya, kasus penipuan dari biro perjalanan haji dan umrah membuat masyarakat menjadi harus lebih berhati-hati lagi. Pihak dari Kementerian Agama (Kemenag) juga harus lebih ketat lagi dalam mengawasi aktivitas travel yang melakukan promo haji dan umrah. Pada pekan lalu, Kemenag Aceh memberikan surat teguran tertulis ke pihak Luzi Ben Jawaz Tour. Baliho yang bertuliskan “Haji Tanpa Antre” yang pasangkan di jembatan penyebrangan Jalan Teungku Daud Bareueh Banda Aceh atau depan Balai POM, dinilai telah menyalahi peraturan yang ada.

Sebab, Luzi Travel tersebut belum mengantongi izin Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah (PPIU) dari Kemenag Aceh. Di dalam surat teguran tersebut yang bertanggal 24 Oktober 2017, pihak Kemenag meminta kepada PT Luzi agar mencabut baliho atau spanduk mereka di tempat umum. Karena, pada setiap penyelenggara ibadah haji khusus ataupun penyelenggara ibadah umrah harus terlebih dahulu mengantongi izin Kemenag. Sementara PT tersebut belum mendapatkan izin dari Kemenag Aceh.

Menurut dari daftar PPIU yang ada di Kemenag Wilayah Aceh, hingga saat  ini hanya ada sebanyak delapan travel yang telah mengantongi izin PPIU dari Kemenag Aceh. Diantaranya adalah PT Mafaza Tour 7 Travel, PT Lintas Iskandaria, PT Dian Almazz, PT SBL Cabang Bireun, PT Grand Darussalam, PT Pelangi Wisata Islami dan PT Naamirah Merdu Wisata. Selain dari delapan Travel itu masih dianggap ilegal jika melakukan promosi penyelenggraan haji dan umrah di Aceh.

Kalau menurut dari pihak Kemenag, surat teguran yang diberikan kepada Luzi Travel telah dilayangkan sejak Oktober  2017. Namun, spanduk yang bertuliskan promo tanpa antre tersebut baru diturunkan pada Senin malam lalu. Manager dari Luzi Ben Jawas Tour yakni Khadafi yang dikonfirmasi dan mengaku promo haji tanpa antre memang sengaja dilakukan oleh pihaknya dengan memasang banner di jembatan penyeberangan jalan Tgk Daud Beureueh Banda Aceh.

“Iya betul, bahwa haji tanpa antre itu di atas haji plus. Yang biasa kita kenal itu kalau haji plus kan perlu antre juga, dan bahkan 4 sampai 5 tahun. Ini kami dapat memberangkatkan di tahun pendaftarannya terus. Haji tanpa antre yang dipakai oleh pihaknya tersebut merupakan kuota haji dari visa haji furodah. Kami memakai visa haji furodah,” jelasnya.

Di mana Haji furodah merupakan jenis keberangkatan ibadah haji dengan visa yang diperoleh melalui undangan Pemerintah Arab Saudi. Jenis keberangkatan yang seperti ini di luar kuota haji yang sudah dialokasikan oleh Kemenag RI. Namun, untuk dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak penyelenggara haji furodah ini tetaplah menjadi travel haji yang memiliki izin resmi dari Kemenag.

Lanjut Dia, pemberangkatan haji tanpa antre tersebut telah dilakukan oleh pihak Luzi Travel selama 3 tahun berjalan ini. “Travel kami memang sudah 3 tahun menyelenggarakan haji tanpa antre seperti ini,” paparnya.

Adapu jumlah jamaah yang sudah diberangkatkan, sejauh ini sudah ada sebanyak 105 orang. “Dimana pada tahun pertama ada sebanyak 30 orang dan di tahun yang kedua ada 80 orang. Dan yang sekarang ini sudah memasuki tahun ketiga,” jelas dia.

Khadafi menegaskan, pemberangkataan jamaah haji dengan menggunakan visa haji furodah tersebut tidak melalui Kemenag. “Iya benar, memang pemberangkatannya itu tidak melalui Kemenag. Karena ini visa furodah, yang merupakan visa undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi,” ungkapnya.

Dia pun memperlihatkan contoh visa furodah dari jamaah yang telah diberangkatkan dari pihaknya. “Visa furodah diberikan langsung oleh Kerajaan Arab Saudi dan telah terdaftar legal di Kerajaan Arab Saudi,” sambungnya.

Pada saat ini, kuota haji furodah yang diberikan oleh pihak kerajaan Arab Saudi disebutnya telah mencapai 200 orang. “Dan pihak kami mendapat kuota 200 orang untuk setiap tahun dari Kerajaan Arab Saudi,” terangnya.

Diakuinya, bahwa dalam pelaksanaan haji yang melalui visa haji furodah sepenuhnya sudah menjadi tanggung jawab dari pihaknya dan Pemerintah Arab Saudi. “Ini merupakan undangan langsung yang diberikan Kerajaan Arab loh, ini legal, bukan illegal. Misalnya saja ternyata terjadi apa-apa memang Pemerintah Arab Saudi langsung yang tangani. Jadi, hal ini tidak ada masalah,” katanya.

Menurut Khadafi, bahwa dalam belakangan ini ada banyak pihak travel yang mempromokan visa haji furodah. Namun, dia mengklaim hanya pihaknnya yang berani menawarkan dengan harga yang sangat murah. “Anda dapat cek kembali di website apapun, travel-travel lain pasti menjual paket haji tanpa antre ini biasanya dengan harga di atas Rp 200 juta. Sedangkan, Kami itu hanya menawarkan dengan harga Rp155 sampai Rp165 juta saja,” bebernya.

Dengan harga tersebut terbilang sangat murah untuk keberangkatan haji furodah, Khadafi juga menyebutkan bahwa dari pihaknya itu hanya mencoba membantu masyarakat agar dapat segera berangkat haji lebih cepat dari biasanya. “Kami tidak mengambil banyak untung, kami hanya mau membantu masyarakat. Tahun lalu kami buat paket umrah dengan harga Rp15 juta. Paket itu untuk membantu kaum dhuafa. Jujur saja, di paket itu kami hanya mengambil keuntungan Rp50 ribu per jamaah,” bebernya lagi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, keberangkatan haji tanpa antre sama seperti haji-haji lainnya. “Sama seperti haji yang lainnya. Kita itu mengambil rute Jakarta-Kuala Lumpur, selanjutnya dari Kuala Lumpur-Arab Saudi. Dan penginapan yang kami tawarkan juga dekat sekali dengan masjidil haram,” jelasnya.

Terkait dengan soal perizinan, awalnya Khadafi mengatakan bahwa dari pihaknya sudah mendapatkan izin dari Kemenag. Namun, dalam daftar PPIU Kemenag Aceh, nama Luzi Travel justru tidak tercantum di dalamnya.

Untuk dapat meyakinkan, Khadafi pun memperlihatkan print salinan izin PPIU yang diberikan dari Kemenag Aceh. Namun di dalam salinan tersebut, izin itu diberikan kepada PT Albis Nusa Wisata yang sudah memiliki kantor resmi di Jakarta. Khadafi mengklaim saat ini Luzi Travel masih berada di bawah naungan PT Albis Nusa Wisata. “Ini dia surat izin pendiriannya,” tujuknya sambil memperlihatkan salinan surat izin PPIU untuk PT Albis Nusa Wisata sebagai penyelenggara haji khusus dan umrah.

Hanya sebagai kantor cabang, tetap saja Luzi Travel juga wajib mendaftarkan diri ke Kemenag wilayah Aceh. Terkait dengan hal itu, lagi-lagi Khadafi selalu mengatakan bahwa pihaknya itu sudah mengantongi izin. Namun, setelah dibalikkan kepadanya dengan menunjukkan salinan daftar PPIU yang mengantongi izin pihak Kemenag, Khadafi pun membalik kembali perkataannya. Ia berkata bahwa pihaknya itu tengah mengurus izin di Kemenag Aceh. “Soal izin pendiriannya sudah kami urus, hanya saja surat keterangannya yang belum dikeluarkan oleh pihak Kemenag. Semua persyaratan yang diwajibkan sudah kami penuhi. Kami juga masih menunggu surat tersebut keluar,” ujarnya.

Sementara itu, dari Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama Aceh yakni Abrar Zym mengatakan, bahwa untuk sejauh ini Luzi Travel memang belum mengantongi izin PPIU dari pihaknya. Meski begitu, Luzi Travel memang sedang dalam pengurusan perizinan. travel umroh jakarta
“Memang mereka sedang mengurusnya. Kepengurusan atas nama PT Albis Nusa Wisata. Namun, kami juga perlu turun ke lapangan lagi untuk mengecek kembali segala sesuatunya, sebelum mengeluarkan izin,” kata Abrar.

Begitupun sebaliknya, pihak dari Kemenag kembali meminta Travel umroh Luzi agar tetap menurunkan spanduk promo haji tanpa antre tersebut karena telah menyalahi aturan. “Usai spanduk itu diturunkan, barulah kami akan turun ke lapangan untuk ngecek kantor travel tersebut,” ujarnya.