Pemerintah Saudi telah mengeluarkan kebijakan pelonggaran protokol kesehatan yang tertuang dalam edaran dari Otoritas Bandara Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA)

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, kebijakan tersebut akan berdampak pada penyelenggaraan haji tahun ini. Hingga saat ini, belum ada keputusan terkait keberangkatan jemaah asal Indonesia.

"Kemenag terus berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi serta pihak-pihak terkait. Kepastian haji tinggal tunggu keputusan Saudi," tegas Hilman dikutip melalui laman Kementerian Agama

Hilman mengatakan keputusan pemerintah Saudi memberi kelonggaran protokol kesehatan diharapkan dapat membawa angin segar bagi para jamaah haji Indonesia.

"Kami terus lakukan komunikasi yang baik dalam dua arah, dan semoga ini menjadi langkah ikhtiar bersama dalam mempersiapkan haji 2022," katanya.

Terkait umrah, Hilman mengatakan bahwa kebijakan Saudi telah direspon dengan terbitnya surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). sejumlah penyesuaian, antara lain terkait masa karantina.


"Kita sudah mulai melakukan kebijakan satu hari karantina saat kepulangan berlaku 8/03/2022," kata Hilman.

"Meski begitu, jemaah umrah harus tetap menaati protokol kesehatan dan berkomitmen untuk beribadah dengan mematuhi peraturan di Arab Saudi,".