Menjelang berakhirnya masa pelunasan tahap kedua, progres pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026 menunjukkan capaian yang sangat signifikan. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mencatat, baik pelunasan haji reguler maupun haji khusus telah mendekati kuota penuh secara nasional.

Berdasarkan data resmi dashboard Kemenhaj, hingga Rabu (7/1/2026), mayoritas kuota haji 2026 sudah terisi. Capaian ini mencerminkan tingginya antusiasme dan kesiapan jamaah dalam menunaikan rukun Islam kelima pada musim haji tahun ini.

Pelunasan Bipih Haji Reguler 2026 Capai 94,72 Persen

Pelunasan biaya haji reguler 2026 mencatatkan progres yang hampir menyentuh angka maksimal. Dari total kuota haji reguler nasional sebanyak 203.320 jamaah, tercatat 192.583 jamaah telah melakukan pelunasan Bipih.


Mayoritas Kuota Reguler Nasional Telah Terisi

Jumlah jamaah yang sudah melunasi tersebut setara dengan 94,72 persen dari total kuota yang tersedia. Artinya, hanya tersisa sebagian kecil kuota yang belum terisi menjelang penutupan pelunasan tahap kedua.

Capaian ini menandakan proses pelunasan berjalan optimal di hampir seluruh provinsi. Bahkan, sejumlah daerah dilaporkan telah mencapai pelunasan mendekati 100 persen.


Kemenhaj Pastikan Progres di Atas 90 Persen

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, memastikan bahwa berdasarkan seluruh kanal pemantauan resmi kementerian, tingkat pelunasan secara nasional telah melampaui angka 90 persen.

“Kalau untuk update, di kanal Kemenhaj sudah di atas 90 persen semua,” ujar Ichsan, Rabu (7/1/2026).


Jamaah Istithaah Haji 2026 Lampaui Jumlah Kuota

Selain pelunasan, aspek penting lain yang menjadi indikator kesiapan haji adalah pemenuhan syarat istithaah atau kemampuan jamaah.


Lebih dari 215 Ribu Jamaah Penuhi Syarat Istithaah

Kemenhaj mencatat, hingga awal Januari 2026, jumlah jamaah yang telah memenuhi kriteria istithaah mencapai 215.949 orang. Angka ini bahkan melampaui total kuota haji reguler yang tersedia.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa secara kesehatan dan administratif, jamaah yang siap berangkat haji pada musim 2026 tergolong sangat tinggi.


Istithaah Jadi Penentu Keberangkatan Jamaah

Kemenhaj kembali menegaskan bahwa istithaah kesehatan bukan sekadar formalitas, melainkan faktor utama penentu kelayakan jamaah untuk diberangkatkan. Jamaah yang belum memenuhi istithaah meski sudah melunasi Bipih, tetap harus menjalani pembinaan kesehatan lanjutan.


Pelunasan Haji Khusus 2026 Hampir Menyentuh 100 Persen

Tak hanya haji reguler, progres pelunasan haji khusus 2026 juga menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. onh haji plus


Pelunasan Haji Khusus Capai 96,62 Persen

Dari total kuota haji khusus sebanyak 16.573 jamaah, tercatat 16.013 jamaah telah menyelesaikan pembayaran biaya haji. Capaian ini setara dengan 96,62 persen, atau hampir memenuhi seluruh kuota yang tersedia.


Minat Haji Khusus Tetap Tinggi

Tingginya pelunasan haji khusus menandakan bahwa minat masyarakat terhadap layanan haji dengan fasilitas khusus masih sangat kuat. Faktor kenyamanan, durasi tinggal, serta layanan premium menjadi daya tarik utama jalur ini.


Tren Pelunasan Meningkat Sejak Desember 2025

Grafik pelunasan harian yang dirilis Kemenhaj memperlihatkan lonjakan signifikan sejak pertengahan Desember 2025 hingga awal Januari 2026.


Lonjakan Terjadi Jelang Batas Akhir Pelunasan

Baik pada jalur reguler maupun khusus, pelunasan cenderung meningkat mendekati batas waktu penutupan. Hal ini menunjukkan kesadaran jamaah untuk tidak menunda pembayaran agar tidak kehilangan kesempatan berangkat.


Kemenhaj Imbau Jamaah Segera Lunasi Bipih

Kemenhaj kembali mengingatkan jamaah yang telah memenuhi kriteria istithaah dan masuk kuota pelunasan tahap kedua agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Pelunasan tepat waktu sangat penting untuk memastikan kepastian keberangkatan, penataan kloter, penempatan embarkasi, hingga proses pemvisaan.


Jadwal Pelunasan Tahap Kedua Haji 2026

Pelunasan tahap kedua haji reguler 2026 dibuka untuk memberikan kesempatan tambahan bagi jamaah tertentu.


Pelunasan Tahap II Berlangsung 2–9 Januari 2026

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenhaj RI, Nurchalis, menjelaskan bahwa pelunasan tahap kedua berlangsung selama sepekan, yakni mulai 2 hingga 9 Januari 2026.

“Jamaah diimbau untuk segera melakukan pelunasan. Setelahnya jamaah dapat menyiapkan proses paspor, kloter, dan pemvisaan,” ujar Nurchalis di Jakarta.


Tahap II Dibuka untuk Jamaah Berkriteria Tertentu

Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jamaah yang sebelumnya tertunda pada tahap pertama, jamaah cadangan, serta jamaah dengan kondisi khusus yang telah memenuhi persyaratan.


Relaksasi Pelunasan untuk Jamaah Terdampak Darurat

Sebagai bentuk keberpihakan, Kemenhaj juga memberikan kebijakan relaksasi bagi jamaah dari wilayah tertentu.


Jamaah Aceh, Sumut, dan Sumbar Dapat Peluang Tambahan

Jamaah haji dari Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang seharusnya melunasi pada tahap pertama tetap diberi kesempatan melunasi Bipih pada tahap kedua.


Pemerintah Jamin Hak Jamaah Beribadah

Relaksasi ini diberikan sebagai respons atas kondisi objektif jamaah yang terdampak situasi darurat. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak jamaah agar tetap dapat menunaikan ibadah haji sesuai ketentuan. haji plus 7 tahun


Kemenhaj Optimistis Penyelenggaraan Haji 2026 Berjalan Lancar

Dengan progres pelunasan yang hampir penuh dan tingkat istithaah yang tinggi, Kemenhaj optimistis penyelenggaraan haji 2026 dapat berjalan lebih tertib dan lancar.

Kepastian data jamaah sejak awal dinilai sangat membantu dalam perencanaan layanan, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga penempatan petugas haji di Arab Saudi.

Kemenhaj pun kembali mengingatkan jamaah yang belum melunasi agar segera memanfaatkan sisa waktu pelunasan tahap kedua demi memastikan keberangkatan haji 2026 tanpa kendala.