Saat dilakukan di Tanah Suci, dosa akan dilipatgandakan inilah Risiko Berbuat Dosa di Tanah Suci Yang Perlu Diketahu Jamaah Umroh


Makkah al-Mukarramah, yang juga dikenal sebagai Tanah Haram atau Tanah Suci, adalah tempat jamaah umroh melaksanakan rangkaian ibadah umroh mereka.


Ibadah yang dilakukan di Tanah Suci memiliki pahala yang dilipatgandakan. seperti hadits yang disampaikan oleh Abdullah bin Zubair bin Awwam, atau Ibnu Zubair Radhiyallahu anhu.





Rasulullah SAW mengatakan, "Sholat di Masjidku (Masjid Nabawi di Madinah) ini lebih utama dibanding seribu sholat di masjid lain kecuali Masjidil Haram (di Makkah). Sedang sholat di Masjidil Haram lebih utama dibanding sholat di Masjidku dengan kelipatan pahala seratus ribu sholat." (HR Imam Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban).


Jika ibadah yang dilakukan di Tanah Suci memiliki pahala yang dilipatgandakan, bagaimana perbuatan dosa atau maksiat yang terjadi di Tanah Suci. Apakah saat melakukan amal ibadah, dosanya akan berlipat ganda sebagaimana pahalanya akan berlipat ganda?


Imam Al-Ghazali, Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali Ath-Thusi An-Naysaburi Al-Faqih Ash-Shufi Asy-Syafi'i Al-Asy'ari, menjelaskan bahwa para ulama menganggap makruh bagi jamaah haji untuk tinggal lama di Makkah (Tanah Suci).


Alasan ini dihukumi makruh karena khawatir bahwa kebosanan atau perasaan nyaman dengan Baitullah dapat menyebabkan penghormatan yang kurang kepadanya.


Selain itu, ada ketakutan bahwa melakukan dosa atau kesalahan di Makkah (Tanah Suci) akan menimbulkan kemarahan Allah SWT karena kemuliaan Tanah Suci.


Menurut Ibnu Mas'ud, "Tidak ada satu pun negeri, kecuali Makkah, di mana seorang disiksa." hanya karena niat buruknya, dan dia tidak sempat melakukannya. 


Kemudian Ibnu Mas'ud membaca Surat Al-Hajj Ayat 25.


اِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ الَّذِيْ جَعَلْنٰهُ لِلنَّاسِ سَوَاۤءً ۨالْعَاكِفُ فِيْهِ وَالْبَادِۗ وَمَنْ يُّرِدْ فِيْهِ بِاِلْحَادٍۢ بِظُلْمٍ نُّذِقْهُ مِنْ عَذَابٍ اَلِيْمٍ ࣖ


Sesungguhnya orang-orang yang kufur dan menghalangi (manusia) dari jalan Allah dan (dari) Masjidilharam yang telah Kami jadikan (terbuka) untuk semua manusia, baik yang bermukim di sana maupun yang datang dari luar (akan mendapatkan siksa yang sangat pedih). Siapa saja yang bermaksud melakukan kejahatan secara zalim di dalamnya pasti akan Kami jadikan dia merasakan sebagian siksa yang pedih. (QS Surat Al-Hajj Ayat 25)



Maksudnya, orang dihukum meskipun mereka hanya ingin. Disebutkan bahwa jika keburukan dilakukan di Makkah, dosanya akan dilipatgandakan, sedangkan kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya.


Para ulama menganggap makruh untuk tinggal lama di Tanah Suci karena khawatir orang akan lupa dan berbuat dosa. Namun, jika mereka dapat memenuhi hak-hak Tanah Suci dan tidak lupa dan berbuat dosa, mereka masih dapat mendapatkan keutamaan selama tinggal di sana.


pt. alhijaz indowisata foto

travel umroh alhijaz

travel umroh alhijaz indowisata

umroh lailatul qadar 2026

umroh syawal 2024

al hijaz tour & travel

al hijaz travel umroh

alhijaz indowisata

cuaca di mekkah bulan januari 2024

umrah ramadan 2025

umroh alhijaz

umroh backpacker ramadhan 2026

umroh lailatul qadar 2024

al hijaz travel reviews

alhijaz tour

alhijaz tour and travel

alhijaz travel

alhijaz travel reviews

alhijaz travel umroh

alhijaz umroh

ciri ciri umroh mabrur

itinerary umroh 9 hari direct madinah

travel alhijaz

umroh juni 2024

umroh november 2024

al hijaz tour and travel

al hijaz travel

alhijaz

alhijaz tour & travel

alhijaz tours reviews

biaya haji plus 2025 dalam rupiah

paket umroh backpacker 2023